Lambang Karang Taruna mengandung unsur-unsur:
1. Sekuntum bungan Teratai yang mulai mekar yang melambangkan insan
remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial). Empat helai
daun bunga dibagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna;
2. Dua helai pita yang terpampang dibagian atas dan bawah. Pita
dibagian atas terdapat tulisan “ADITYA KARYA MAHATVA YODHA” (“ADITYA”
berarti cerdas dan penuh pengetahuan; “KARYA” berarti pekerjaan;
“MAHATVA” berarti terhormat dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti
pejuang atau patriot). Jadi secara keseluruhan berarti Pejuang yang
berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil. Pita dibagian bawah
bertuliskan “KARANG TARUNA” (“KARANG” berarti pekarangan, halaman,
atau tempat; “TARUNA” berarti remaja; jadi, “KARANG TARUNA” berarti
tempat atau wadah pengembangan remaja Indonesia;
3. Sebuah lingkaran dngan bunga Teratai mekar dengan tujuh helai daun
bunga sebagai latar belakang, yang melambangkan Tujuh Unsur
Kepribadian yang harus dimiliki warga Karang Taruna:
1) Taat : takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Tanggap : penuh perhatian dan peka terhadap masalah;
3) Tanggon : kuat daya tahan fisik dan mental;
4) Tandas : tegas, pasti, tidak ragu, dan teguh pendirian;
5) Tangkas : sigap, gesit, cepat bergerak dan dinamis;
6) Terampil : mampu berkreasi dan berkarya praktis;
7) Tulus : sederhana, ikhlas, rela memberi, dan jujur;
4. Lingkaran mengandung arti sebagai lambang ketahanan nasional
yang berfungsi sebagai tameng/perisai. Bungan mekar yang berdaun
lima helai melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan
sejahtera berdasarkan Pancasila;
5. Arti warna yang terdapat pada lambang sebagai berikut:
1) Putih : kesucian, tidak bercela, dan tidak bernoda;
2) Merah : keberanian, sabar, tenang, dapat mengendalikan diri dan tekad pantang mundur;
3) Kuning : keagungan dan keluhuran budi pekerti;
Secara keseluruhan, lambang Karang Taruna berarti tekad insan
remaja (Warga Karang Taruna) untuk mengembangkan dirinya menjadi
patriot pejuang yang berkpribadian, cerdas, dan terampil agar mampu
dan secara aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
B. Bendera
Bentuk, ukuran dan penggunaan bendera Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Bendera berbentuk persegi panjang dengan perbandingan 3:2.
ditengah-tengah bendera terdapat lambang Karang Taruna dengan ukuran
garis tengah sepertiga dari ukuran panjang. Dibawah lambang terdapat
tulisan “KARANG TARUNA” dengan warna kuning emas;
2. Warna dasar adalah biru benhur dengan pinggiran berwarna
kuning emas yang melingkari warna dasar tanpa rumbai-rumbai;
3. Digunakan pada saat kegiatan Karang Taruna berlangsung baik didalam maupun diluar ruangan.
C. Panji
Bentuk dan penggunaan panji Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Warna dasar kuning;
2. Panjang 180 cm dan lebar 120 cm, ditengah-tengahnya
terdapat lambang Karang Taruna yang bergaris tengah 60 cm;
3. Di ketiga sisinya (yang tidak melekat pada tiang) diberi rumbai warna kuning emas dengan panjang 6 cm;
4. Panji diikatkan pada tiang dengan tiga buah tali
pengikat, tinggi tiang 3 meter berbentuk bulat dan bergaris tengah 4
cm;
5. Pada puncak tiang panji diberi kepala tiang (mustika)
berbentuk Teratai yang mulai mekar dengan tinggi 20 cm, bergaris
tengah 10 cm dan terbuat dari logam;
6. Penggunaan panji:
a. Dibedakan dengan bendera Karang Taruna;
b. Diletakkan berdampingan dengan bendera nasional pada setiap
kegiatan dalam ruang tertutup (rapat, seminar, upacara, dan sebagainya);
c. Penataan disesuaikan dengan ruangan yang dipergunakan.
Apabila diletakkan di mimbar, maka bendera nasional terletak
disebelah kanan dan panji Karang Taruna disebelah kiri, dilihat
dari posisi pembaca.
sumber: _http://detiklove.blogspot.com
Karang Taruna Bintang Timur
Rss
Google+
Facebook
Twitter